Panti Asuhan Yatim, YatimPiatu Nurul muttaqin pada tanggal 1 Maret 2009 dengan pertimbangan bahwa dilingkungan masyarakat Kemiri masih banayak Anak-anak yang tidak melanjutkan pendidikan terkait keberadaan ekonomi orang tua keluarga Yatim Piatu, Yatim Piatu. Panti Asuhan Yatim, yatim Piatu Nurul Muttaqin berlokasi di komplek Pondok Pesantren Nurussalaf desa Kemiri Lor RT 01 RW 03 Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Ijin Operaasional melalui Dinas Tenaga kerja Transmigrasi dan Sosial No. 467/793/2010 dan ijin dari Dinas Sosial Pemerintah provinsi Jawa Tengah tanggal 19 April 2010 dengan Nomor 868/ORSOS/TV/2010. akta notaris untuk mendapatkan legalisasi hukum dengan akta No. 1 tangggal 18 Febaruari 20111 dan disahkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Nomor : AHU-7121.AH.01.04. Tahun 2011.
Gedung Panti Asuhan Nurul Muttaqin dibangun diatas tanah seluas 100 meter persegi, atas rintisan pengurus Yayaysan. Panti Asuhan Nurul muttaqin bertujuan meningkatkan Ukhuwah/Dakwah Islamiyah dalam membentuk masyarakat Islam yang kokoh dan dinasmis.
![]() |
![]() |
Asrama Putra | Asrama Putri |
![]() |
![]() |
Warga Panti | Pengurus Panti |